Pemerintah Kecamatan Sekernan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 sampai dengan 2026 di Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk membina serta mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kalduni, selaku Camat Sekernan, yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sekernan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Sekernan.
Kehadiran tim monitoring dan evaluasi disambut oleh Pemerintah Desa Tunas Mudo yang dipimpin oleh Rahamin bersama perangkat desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa Tunas Mudo, Sumanto, beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam arahannya, Camat Sekernan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh administrasi, pelaksanaan program, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025 hingga Tahun 2026. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan pembinaan terkait tata kelola keuangan desa, pelaporan kegiatan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa untuk mendapatkan masukan, arahan, serta evaluasi dalam menjalankan program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Tunas Mudo, Sumanto, menyatakan bahwa BPD akan terus mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui fungsi pengawasan yang dimiliki BPD.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi APBDes Tahun 2025–2026 ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Sekernan, Pemerintah Desa Tunas Mudo, dan BPD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, serta bertanggung jawab demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tunas Mudo.