Pemerintah Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret Tahun 2026 kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar di bawah koordinasi Pemerintah Desa Tunas Mudo. Sebanyak 213 penerima manfaat menerima bantuan pangan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin, menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dan membantu warga yang membutuhkan. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.
Dalam pelaksanaannya, perangkat desa turut berperan aktif dalam mengatur proses pembagian bantuan, mulai dari verifikasi data penerima, pengaturan antrean, hingga penyerahan bantuan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.
Masyarakat penerima bantuan tampak antusias mengikuti kegiatan penyaluran. Pemerintah Desa Tunas Mudo juga mengimbau seluruh penerima untuk selalu menjaga ketertiban selama proses pembagian bantuan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tunas Mudo berharap bantuan pangan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di tingkat desa.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari–Maret Tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Tunas Mudo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan program-program bantuan pemerintah dapat diterima oleh warga yang berhak secara transparan dan akuntabel.