Desa Tunas Mudo Serahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 kepada 7 KPM
Pemerintah Desa Tunas Mudo melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor desa dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin.
Pada tahun 2026 ini, bantuan BLT Desa diberikan kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran yang dilakukan pada tanggal 21 April 2026 tersebut sekaligus mencakup pembayaran untuk periode Januari hingga April 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rahamin menyampaikan bahwa bantuan BLT Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk meringankan beban ekonomi sehari-hari. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat penerima manfaat dan dipergunakan untuk kebutuhan yang penting bagi keluarga,” ujar Rahamin.
Salah satu penerima bantuan, Sunoto, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tunas Mudo atas penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Proses penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta disaksikan oleh perangkat desa dan pihak terkait lainnya. Pemerintah Desa Tunas Mudo juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program-program bantuan sosial secara transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa.