Pemerintah Desa Tunas Mudo melaksanakan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta lembaga masyarakat desa.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Tunas Mudo, Sumanto, dan dihadiri oleh Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin, serta Camat Sekernan, Bpk. Kalduni, SH. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh lembaga-lembaga masyarakat, para ketua RT, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Sumanto menyampaikan bahwa musyawarah penetapan APBDesa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tunas Mudo.
Sementara itu, Kepala Desa Rahamin menjelaskan bahwa APBDesa Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat desa, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan kepada warga. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan desa agar dapat berjalan dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Camat Sekernan, Bpk. Kalduni, SH, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Tunas Mudo atas terlaksananya musyawarah penetapan APBDesa secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, melalui penetapan anggaran tersebut, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Tunas Mudo dapat terlaksana secara optimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.