You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tunas Mudo
Logo Desa Tunas Mudo
Desa Tunas Mudo

Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi, Provinsi Jambi

Selamat datang diwebsite resmi Pemerintahan Desa Tunas Mudo. -

Desa Tunas Mudo Melaksanakan Musyawarah BPD Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Susanti, S.IKom 07 Januari 2026 Dibaca 4 Kali
Desa Tunas Mudo Melaksanakan Musyawarah BPD Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Tunas Mudo melaksanakan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta lembaga masyarakat desa.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Tunas Mudo, Sumanto, dan dihadiri oleh Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin, serta Camat Sekernan, Bpk. Kalduni, SH. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh lembaga-lembaga masyarakat, para ketua RT, serta pendamping desa.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Sumanto menyampaikan bahwa musyawarah penetapan APBDesa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tunas Mudo.

Sementara itu, Kepala Desa Rahamin menjelaskan bahwa APBDesa Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat desa, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan kepada warga. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan desa agar dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Camat Sekernan, Bpk. Kalduni, SH, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Tunas Mudo atas terlaksananya musyawarah penetapan APBDesa secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, melalui penetapan anggaran tersebut, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Tunas Mudo dapat terlaksana secara optimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

 
 
 
 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.547.663.621,80 Rp 1.564.859.000,00
98.9%
Belanja
Rp 1.264.711.620,00 Rp 1.352.166.874,78
93.53%
Pembiayaan
Rp -129.027.125,22 Rp -129.027.125,22
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 778.110.000,00 Rp 778.110.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 60.528.000,00 Rp 34.248.000,00
176.73%
Alokasi Dana Desa
Rp 578.426.112,00 Rp 582.501.000,00
99.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 170.000.000,00
76.47%
Bunga Bank
Rp 599.509,80 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 638.223.520,00 Rp 676.017.502,76
94.41%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 359.474.100,00 Rp 397.337.167,00
90.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 267.014.000,00 Rp 274.874.000,00
97.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 3.938.205,02
0%