Pemerintah Desa Tunas Mudo mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di ruang Pertemuan Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam memperkuat perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin, perwakilan Kecamatan Sekernan Akmal, S.Sos, pendamping lokal desa dan pendamping kabupaten Muaro Jambi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beberapa lembaga desa, serta tokoh masyarakat Desa Tunas Mudo.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tunas Mudo Datuk Rahamin menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah usaha bersama masyarakat desa yang dikelola secara transparan, profesional, dan berkelanjutan.
“Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka peluang usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Tunas Mudo,” .
Perwakilan Kecamatan Sekernan, Akmal, S.Sos, dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi desa sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Melalui musyawarah desa ini, disepakati susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Tunas Mudo, dengan Supriadi terpilih sebagai Ketua Koperasi, serta beberapa anggota yang berasal dari unsur masyarakat desa.
Kegiatan musyawarah desa berlangsung secara musyawarah dan mufakat, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta yang hadir. Pemerintah Desa Tunas Mudo berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi motor penggerak ekonomi desa.