
Pada tanggal 07 Januari 2025, Desa Tunas Mudo mengadakan Musyawarah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dilaksanakan di ruang pertemuan Desa Tunas Mudo, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik dari pemerintahan desa maupun kecamatan.
Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin, yang didampingi oleh Ketua BPD, Sumanto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Sekernan, Muhammad Iqbal, S.STP, M.E., yang memberikan sambutan dan arahan terkait pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati penggunaan anggaran desa yang akan digunakan sepanjang tahun 2025. Dalam forum ini, berbagai prioritas pembangunan dan program-program yang akan dijalankan di Desa Tunas Mudo telah dibahas secara mendalam, dengan melibatkan partisipasi aktif dari anggota BPD dan masyarakat setempat.
Rahamin, sebagai Kepala Desa, menyampaikan harapan agar APBDes 2025 dapat digunakan secara maksimal untuk pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung kemajuan desa secara keseluruhan. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menjalankan program-program yang telah disepakati.
Sementara itu, Camat Sekernan, Muhammad Iqbal, S.STP, M.E., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun APBDes ini. Ia berharap agar APBDes 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tunas Mudo.
Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan mengenai APBDes 2025 yang akan segera diimplementasikan dalam pembangunan desa. Semoga dengan adanya penetapan ini, Desa Tunas Mudo dapat terus berkembang dan menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.


